“PERIODE
PERKEMBANGAN PGRI SEJAK MASA KOLONIAL - SEKARANG”
MATA
KULIAH SEJARAH PERJUANGAN & JATI DIRI PGRI
DOSEN :
Zainal
Abidin, M.Pd
Nama : Anita
Rahayu (201414501374)
Kelas : R83
UNIVERSITAS
INDRAPRASTA PGRI
Jl.
Raya Tengah, Kelurahan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Telp (021) 87797409
Website
: http//www.unindra.ac.id E-mail : university@unindra.ac.id
Tahun
2018
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Setiap
penjajahan di dunia tidak ada yang dibenarkan karena pada dasarnya penjajahan
adalah perampasan terhadap hak asasi manusia atas bangsa yang dijajah.
Indonesia pernah dijajah oleh 4 bangsa, yaitu : Portugis, Belanda, Inggris dan
bangsa Jepang. Penjajah yang paling lama menjajah Indonesia adalah bangsa Belanda,
yaitu selama 350 tahun. Selama ratusan tahun rakyat Indonesia hidup dalam
tekanan penderitaan. Kebebasan kita dirampas, disiksa, dicuri kekayaan alamnya,
diperas tenaganya hanya untuk kepentingan penjajah. Selama itu pula bangsa kita
hidup dalam kebodohan, tidak bisa menentukan nasib dan masa depannya juga anak
cucunya. Berbagai penderitaan dana ancaman yang dialami oleh rakyat Indonesia
selama dijajah telah menimbulkan kesadaran, membangkitkan semangat untuk
bersatu padu berjuang mengusir kaum penjajah demi mencapai kemerdekaan. Seluruh
rakyat Indonesia dari berbagai suku berjuang secara kedaerahan untuk bebas dari
penjajahan. Termasuk didalamya adalah kaum guru. Sebagian dari mereka turut
berjuang di garis depan membela merah putih, dan sebagian yang lainnya bersama
masyarakat mendirikan dapur umum dan persiapan makanan untuk para pejuang.
Setelah
proklamasi dikumandangkan pada tanggal 17 agustus 1945. Perjuangan rakyat
Indonesia khususnya kaum guru tidak terhenti sampai disitu. Mereka masih harus
bersatu padu mempertahankan NKRI. Salah satu komitmen kaum guru untuk
mempertahankan kemerdekaan yang telah diraih adalah mendirikan PGRI sebagai
persatuan guru yang nantinya mendidik tunas-tunas penerus kemerdekaan. Terbentuknya organisasi
Persatuan Guru Republik Indonesia
adalah hasil dari
perjuangan guru-guru
Indonesia. Sejarah perjuangan
kaum Guru, memang telah
dimulai dari masa
Hindia Belanda dengan adanya
oraganisasi Persatuan Guru Hindia
Belanda pada tahun 1912.
Organisasi
perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri tahun 1912 dengan nama
Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Pada tahun 1932 nama PGHB diubah menjadi
Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan ini mengejutkan pemerintahan Belanda
karena kata “Indonesia” mencerminkan semangat kebangsaan sehingga tidak
disenangi oleh Belanda. Sebaliknya kata “Indonesia” ini oleh guru dan bangsa
Indonesia. Pada tanggal 23-25 November 1945 diadakan kongres Guru, yang
menghasilkan Persatuan Guru Republik
Indonesia.
B.
Rumusan
Masalah
Bagaimana
perkembangan PGRI dari masa kolonial sampai dengan saat ini ?
C.
Tujuan
Untuk mengetahui perkembangan PGRI
dari masa kolonial sampai dengan saat ini.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Sejarah
Lahirnya PGRI
Pada tanggal 25
November 1945 (seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia)
Persatuan Guru Indonesia berubah nama menjadi Persatuan Guru Republik Indonesia
(PGRI). Sejak Kongres Guru Indonesia itulah, semua guru Indonesia menyatakan
dirinya bersatu di dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Sehingga tanggal 25 November ditetapkan sebagai hari jadi PGRI (Keputusan
Presiden Nomor 78 Tahun 1994).
Adapun
tujuan didirikannya PGRI saat itu adalah :
1.
Mempertahankan dan menyempurnakan
Republik Indonesia
2.
Mempertinggi tingkat pendidikan dan
pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan
3.
Membela hak dan nasib buruh umumnya,
guru pada khususnya jiwa pengabdian, tekad perjuangan dan semangat persatuan
dan kesatuan PGRI yang dimiliki secara historis terus dipupuk dalam mempertahankan
dan mengisi kemerdekaan negara kesatuan republik Indonesia.
Sedangkan tujuan dari organisasi
PGRI yaitu :
- Mewujudkan
cita-cita Proklamasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan
mempertahankan, mengamankan, serta mengamalkan pancasila dan Undang-undang
Dasar 1945
- Berperan
aktif mencapai tujuan nasional dalam mencerdaskan bangsa dan membentuk
manusia Indonesia seutuhnya
- Berperan
serta mmengembangkan sistem dan pelaksanaan pendidikan nasional
- Mempertinggi
kesadaran dan sikap guru, meningkatkan mutu dan kemampuan profesi guru dan
tenaga kependidikan lainnya
- Menjaga,
memelihara, membela, serta meningkatkan harkat dan martabat guru melalui
peningkatan kesejahteraan anggota serta kesetiakawanan organisasi.
Jati Diri PGRI
Jati diri PGRI adalah organisasi perjuangan,
organisasi profesi dan organisasi ketenagakerjaan. Sedangkan sifat PGRI adalah
Unitaristik: tidak mengandung perbedaan ijazah, tempat kerja, kedudukan, agama,
suku, golongan, gender, dan asal usul. Independen: kemandirian dan kemitrasejajaran
dengan pihak lain. Non partai politik: bukan bagian atau berafiliasi dengan
partai politik. Semangat: demokrasi, kekeluargaan, keterbukaan, tanggung jawab
etika, moral, serta hukum.
Dasar Jatidiri PGRI adalah :
- Dasar
Historis
- Dasar
Ideologis Politis
- Dasar
Sosiologis dan IPTEK
VISI DAN MISI PGRI
Visi PGRI: “Terwujudnya organisasi
mandiri dan dinamis yang dicintai anggotanya, disegani mitra, dan diakui
perannya oleh masyarakat". PGRI didirikan untuk mempertahankan
kemerdekaan, mengisi kemerdekaan dengan program utama di bidang pendidikan
untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memperjuangkan kesejahteraan bagi para
guru.
Misi PGRI: 1) Mewujudkan Cita-cita Proklamasi PGRI
bersama komponen bangsa yang lain berjuang, yaitu berusaha secara konsisten
mempertahankan dan mengisi kemerdekaan sesuai
amanat Undang-undang Dasar 1945.
2) Mensukseskan Pembangunan Nasional PGRI.
3)
Memajukan Pendidikan Nasional PGRI selalu berusaha untuk terlaksananya sistem
penddikan nasional, berusaha selalu memberikan masukan-masukan tentang
pembangunan pendidikan kepada Departemen Pendidikan Nasional.
4)
Meningkatkan Profesionalitas Guru PGRI berusaha dengan sungguh-sungguh agar
guru menjadi profesional sehingga pembangunan pendidikan untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa dapat direalisasikan.
5)
Meningkatkan Kesejahteraan Guru agar guru profesional.
B.
Empat
Periode Peranan PGRI Di Bidang Ketenagakerjaan
v Periode 1945-1962
RH Koesman, Ketua Umum PB PGRI diangkat menjadi
Menteri Perburuhan dan Sosial RI dalam kabinet Hatta. Hasilnya a.l. : keluarnya PGP 1947/1948 tentang Peraturan Gaji
INTInya: Ijazah yang setara SMP=SGB, SNA=SGA, SM=B1, Pegawai. Sarjana=B2. Kalau
menjadi guru, ijazah SGB/SGA,B1/B2 pangkatnya setingkat lebih tinggi dari
ijazah SMP/SMA/SM/Sarjana. SMP = IIIA, SGB/KGB = IIIA/b SMA = IV/a, SGA/KGA =
IV/b SM = V/a, B1 = V/b Sarjana = VI/a, B2 = VI/b.
Soedjono, Ketua Umum PB PGRI
Menghasilkan konsep PGRI tentang pendidikan nasional. Untuk mengatasi
kekurangan guru: Kursus Guru Tjepat (KGTJ) dijadikan SGB/KGB KPKPKB dijadikan
SGB berasrama SGA berasrama ME Subiadinata, Ketua Umum PB PGRI Tahun 1968
diangkat menjadi Kepala Kantor urusan Pegawai (KUP), sekarang BKN/BAKN. PGRI
membentuk Rukun Kerja Sama (RKS) Pegawai Negeri untuk perbaikan nasib.
v Periode 1962 – 1970
PGRI mendirikan PSPN (Persatuan Serikat Pekerja
Pegawai Negeri), a.l PGRI, PERSAJA (Persatuan Djaksa), PERSAHI (Persatuan Hakim
Indonesia), SSKDN (Serikat Sekerja Kementerian Dalam Negeri), PBKA (Persatuan
Buruh Kereta Api), PPPRI (Persatuan Pegawai Polisi RI), PBPTT (Persatuan Buruh
Pos Telepon Telegraf) dsb.
PSPN didirikan untuk menghadapi tekanan/serangan PKI
(Partai Komunis) melalui SOBSI/PKI terhadap Serikat Pekerja Non Komunis. PSPN
akhirnya bergabung menjadi KSBM (Kerja
Sama Buruh Militer) KSBM adalah cikal bakal Sekber Golkar (Sekretariat Bersama
Golongan Karya) 1964. Tahun 1966 PGRI menjadi anggota WCOTP (World
Confederation of Teaching Profesion) dalam WCOTP World Congress di Seoul, Korea
Selatan (Subiadinata, Slamet I). Tanggal 5 Oktober 1966 Konvensi ILO/UNESCO di
Paris menghasilkan Status of Teachers (Status Guru Dunia). Pemerintah RI dan
PGRI (HM Hidajat dan Ir. GB Dharmasetia) hadir dan menandatangani konvensi
ILO/Unesco tersebut.
Tahun 1966 PGRI mendirikan KAGI (Kesatuan Aksi Guru
Indonesia) terdiri dari PGRI, IGM (Muhammadiyah), PG Perti, Pergunu, PGII,
Pergukri, PGK (Katolik) dan PGM (Marhaenis) Tokoh-tokoh KAGI: ME Subiadinata,
Rusli Yunus, Drs. WDF Rindorindo (Ketua-ketua Periodik), Drs. Estiko Suparjono,
T. Simbolon, FX Pasaribu (sekjen/Wakil Sekjen), Harkam Effendi, Nurimansyah
Hasibuan, Effendi Sudijawinata, Abdullah Latif dsb. Tahun 1967 dlm Kongres PGRI
XII di Bandung KAGI meleburkan diri ke dalam PGRI (unitaristik, independen, dan
non parpol), artinya menanggalkan baju parpol, hanya bicara guru dalam PGRI.
v Periode 1970 – 1998
Tahun 1970 PGRI diundang ke Head Quarters IFFTU
(International Federation of Free Teachers Union) di Brussel, diwakili oleh
Rusli Yunus. Tahun 1969 PGRI memprakarsai berdirinya MPBI (Majelis
Permusyawaratan Buruh Indonesia), ME Subiadinata, M.Hatta, Rusli Yunus. Tahun
1970 MPBI menjadi FBSI (Federasi Buruh Seluruh Indonesia), PGRI terpaksa keluar
dari FBSI karena Kongres PGRI ke XIII di Bandung melarang PGRI ikut serikat
buruh, hanya boleh profesi saja.
H. Basyuni Suryamiharja, Ketua Umum PB PGRI, telah
berhasil menyelamatkan PGRI untuk tidak dibubarkan, mengikuti keputusan
pemerintah dengan meninggalkan serikat pekerja/perburuhan. Mendirikan Gedung
Guru Indonesia (GGI) di Jakarta. Tahun 1979 menyelenggarakan World WCOTP Congress
di Jakarta. Memprakarsai berdirinya ASEAN Council of Teachers (ACT) tahun 1974.
PGRI memprakarsai Pertemuan Guru-guru Nusantara (PGN) 1983 di Singapura (Prof.
Gazali Dunia dan Rusli Yunus). Tahun 1993 di Stockholm terjadi merger/penyatuan
WCOTP dan IFFTU menjadi Educational International (EI).
v Periode 1998 – SEKARANG
Tahun 1998 Kongres PGRI XVIII di Lembang: Prof.Dr.
HM Surya, Ketua Umum PB PGRI, Drs. H. Sulaiman SB Ismaya, Sekretaris Jenderal. Kongres menghasilkan antara lain:
a. PGRI
keluar dari Golkar
b. PGRI
menyatakan diri kembali sebagai organisasi perjuangan (cita-cita proklamasi
kemerdekaan dan kesetiaan PGRI hanya kepada bangsa dan NKRI), organisasi
profesi (meningkatkan kualitas pendidikan) dan organisasi ketenagakerjaan
(kembali sebagai Serikat Pekerja Guru/Teachers
Union.
C.
PGRI
Sebagai Organisasi Guru
PGRI adalah organisasi perjuangan, organisasi
profesi dan organisasi ketenagakerjaan yang berfokus pada bidang keguruan. PGRI
merupakan organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan
yang berdasarkan Pancasila, bersifat
independen, dan non politik praktis, secara aktif menjaga, memelihara,
mempertahankan, dan meningkatkan
persatuan dan kesatuan bangsa yang dijiwai semangat kekeluargaan,
kesetiakawanan sosial yang kokoh serta sejahtera lahir batin, dan kesetiakawanan organisasi baik nasional
maupun internasional.
Kesetaraan Profesi
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama
mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi
peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,
pendidikan dasar dan pendidikan menengah. (UU SPN. 1:1).
Selain mendapatkan gaji, mereka juga secara rutin
mendapat pendidikan dan latihan, serta bimbingan teknis profesi guru secara
berkala, sementara guru non PNS menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan
pendidikan dan latihan, serta bimbingan teknis keguruan yang diselenggarakan
pemerintah. Begitu juga masalah karir, guru-guru PNS sangat jelas jenjang
karirnya, sementara guru non-PNS tidak memiliki kejelasan jenjang karir.
Tugas dan Fungsi PGRI
Dalam
Pasal 7 AD/ART PGRI disebutkan bahwa PGRI mempunyai tugas dan fungsi sebagai
berikut :
- Meningkatkan
keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Membela,
mempertahankan, mengamankan dan mengamalkan Pancasila.
- Mempertahankan
dan melestarikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Meningkatkan
integritas bangsa dan menjaga tetap terjamin serta terpeliharanya keutuhan
kesatuan dan persatuan bangsa.
- Mengupayakan
dan mengevaluasi terlaksananya peningkatan kualifikasi akademik,
sertifikasi, akreditasi, sebagai lisensi bagi pengukuhan kompetensi
profesi guru.
Perjuangan PGRI
Hasil rapat kerja PGRI dengan Kementrian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kepala Badan
Kepegawaian Negara (BKN) tanggal 19 Mei
2010 adalah:
- Tahun
2010/2011 sebanyak 197.678 guru dan tenaga honorer, termasuk
CPNS-Teranulir dari Jawa Tengah dan 5.966 orang guru bantu DKI akan
diangkat PNS
- Segera
diterbitkan PP mengenai Penyelesaian Permasalahan tenaga Honorer
- Segera
diterbitkan PP mengenai PTT atau Pagawai Tidak Tetap (termasuk guru) yang
antara lain memuat penghargaan/gaji minimal
- Segera
diterbitkan Perpres mengenai BUP (Batas Usia Pensiun) Penilik menjadi 60
tahun
- Segera
dibayarkannya tunjangan profesi dan penambahan penghasilan Rp.
250.000/bulan (bagi yang belum dibayarkan).
Undang-Undang No 14 Tahun 2005 Tentang
Guru dan Dosen. Ketentuan umum yang
terdapat dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan dosen terdiri
dari pembatasan pengertian tentang guru, kualifikasi akademik, kompotensi,
sertifikasi dan seterusnya.
BAB
III
PENUTUP
A. SIMPULAN
Kelahiran
PGRI penuh dengan perjuangan untuk mewujudkan NKRI yang berdaulat. Yang
bertujuan untuk menjadikan wadah bagi para guru dalam memperoleh, meningkatkan,
dan membela hak asasinya baik sebagai peribadi, anggota masyarakat, warga
negara, maupun pemangku profesi keguruan. Perjuangan itu dilakukan dengan
berbagai cara dan bentuk yang konstitusional, prosedural, dan konsepsional
dalam memperoleh kehidupan guru yang layak dan sejahtera. Dengan demikian para
guru mempunyai organisasi yang tepat untuk mensejahterakan guru yang sekarang
di tuntut bekerja lebih professional demi tercapainya tujuan pendidikan. Ikut
menjaga persatuan dan kesatuan NKRI, serta bersifat Unitaristik,Independen dan
Non partai politik.
B. SARAN
Sebagai
warga negara yang baik apalagi guru, kita harus meneruskan perjuangan PGRI yang
lahir dengan penuh perjuangan itu. Yaitu dengan meneruskan membangunan nasional
dan mewujudkan pendidikan nasional. Kita sebagai guru wajib untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa seperti yang ada dalam pancasila.
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar