Selasa, 01 Mei 2018

“Periode perkembangan PGRI sejak masa kolonial - sekarang”


“PERIODE PERKEMBANGAN PGRI SEJAK MASA KOLONIAL - SEKARANG”
  


  
MATA KULIAH SEJARAH PERJUANGAN & JATI DIRI PGRI
                        DOSEN          : Zainal Abidin, M.Pd
Nama               : Anita Rahayu (201414501374)
Kelas               : R83


UNIVERSITAS INDRAPRASTA PGRI
Jl. Raya Tengah, Kelurahan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur. Telp (021) 87797409
Website : http//www.unindra.ac.id E-mail : university@unindra.ac.id
Tahun 2018



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Setiap penjajahan di dunia tidak ada yang dibenarkan karena pada dasarnya penjajahan adalah perampasan terhadap hak asasi manusia atas bangsa yang dijajah. Indonesia pernah dijajah oleh 4 bangsa, yaitu : Portugis, Belanda, Inggris dan bangsa Jepang. Penjajah yang paling lama menjajah Indonesia adalah bangsa Belanda, yaitu selama 350 tahun. Selama ratusan tahun rakyat Indonesia hidup dalam tekanan penderitaan. Kebebasan kita dirampas, disiksa, dicuri kekayaan alamnya, diperas tenaganya hanya untuk kepentingan penjajah. Selama itu pula bangsa kita hidup dalam kebodohan, tidak bisa menentukan nasib dan masa depannya juga anak cucunya. Berbagai penderitaan dana ancaman yang dialami oleh rakyat Indonesia selama dijajah telah menimbulkan kesadaran, membangkitkan semangat untuk bersatu padu berjuang mengusir kaum penjajah demi mencapai kemerdekaan. Seluruh rakyat Indonesia dari berbagai suku berjuang secara kedaerahan untuk bebas dari penjajahan. Termasuk didalamya adalah kaum guru. Sebagian dari mereka turut berjuang di garis depan membela merah putih, dan sebagian yang lainnya bersama masyarakat mendirikan dapur umum dan persiapan makanan untuk para pejuang.
Setelah proklamasi dikumandangkan pada tanggal 17 agustus 1945. Perjuangan rakyat Indonesia khususnya kaum guru tidak terhenti sampai disitu. Mereka masih harus bersatu padu mempertahankan NKRI. Salah satu komitmen kaum guru untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah diraih adalah mendirikan PGRI sebagai persatuan guru yang nantinya mendidik tunas-tunas penerus kemerdekaan. Terbentuknya  organisasi  Persatuan  Guru Republik  Indonesia  adalah  hasil  dari  perjuangan guru-guru  Indonesia.  Sejarah  perjuangan  kaum Guru,  memang  telah  dimulai  dari  masa  Hindia Belanda  dengan  adanya  oraganisasi  Persatuan Guru Hindia Belanda pada tahun 1912.
Organisasi perjuangan guru-guru pribumi pada zaman Belanda berdiri tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Pada tahun 1932 nama PGHB diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI). Perubahan ini mengejutkan pemerintahan Belanda karena kata “Indonesia” mencerminkan semangat kebangsaan sehingga tidak disenangi oleh Belanda. Sebaliknya kata “Indonesia” ini oleh guru dan bangsa Indonesia. Pada tanggal  23-25  November 1945 diadakan kongres Guru, yang menghasilkan Persatuan  Guru  Republik  Indonesia. 

B.     Rumusan Masalah
Bagaimana perkembangan PGRI dari masa kolonial sampai dengan saat ini ?

C.    Tujuan
Untuk mengetahui perkembangan PGRI dari masa kolonial sampai dengan saat ini.

BAB II
PEMBAHASAN

A.   Sejarah Lahirnya PGRI
Pada tanggal 25 November 1945 (seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia) Persatuan Guru Indonesia berubah nama menjadi Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sejak Kongres Guru Indonesia itulah, semua guru Indonesia menyatakan dirinya bersatu di dalam wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Sehingga tanggal 25 November ditetapkan sebagai hari jadi PGRI (Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994).

Adapun tujuan didirikannya PGRI saat itu adalah :
1.      Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia
2.      Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan
3.      Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya jiwa pengabdian, tekad perjuangan dan semangat persatuan dan kesatuan PGRI yang dimiliki secara historis terus dipupuk dalam mempertahankan dan mengisi kemerdekaan negara kesatuan republik Indonesia.

Sedangkan tujuan dari organisasi PGRI yaitu :
  1. Mewujudkan cita-cita Proklamasi Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan mempertahankan, mengamankan, serta mengamalkan pancasila dan Undang-undang Dasar 1945
  2. Berperan aktif mencapai tujuan nasional dalam mencerdaskan bangsa dan membentuk manusia Indonesia seutuhnya
  3. Berperan serta mmengembangkan sistem dan pelaksanaan pendidikan nasional
  4. Mempertinggi kesadaran dan sikap guru, meningkatkan mutu dan kemampuan profesi guru dan tenaga kependidikan lainnya
  5. Menjaga, memelihara, membela, serta meningkatkan harkat dan martabat guru melalui peningkatan kesejahteraan anggota serta kesetiakawanan organisasi.

Jati Diri PGRI
Jati diri PGRI adalah organisasi perjuangan, organisasi profesi dan organisasi ketenagakerjaan. Sedangkan sifat PGRI adalah Unitaristik: tidak mengandung perbedaan ijazah, tempat kerja, kedudukan, agama, suku, golongan, gender, dan asal usul. Independen: kemandirian dan kemitrasejajaran dengan pihak lain. Non partai politik: bukan bagian atau berafiliasi dengan partai politik. Semangat: demokrasi, kekeluargaan, keterbukaan, tanggung jawab etika, moral, serta hukum.

Dasar Jatidiri PGRI adalah :
  1. Dasar Historis
  2. Dasar Ideologis Politis
  3. Dasar Sosiologis dan IPTEK

VISI DAN MISI PGRI
Visi PGRI: “Terwujudnya organisasi mandiri dan dinamis yang dicintai anggotanya, disegani mitra, dan diakui perannya oleh masyarakat". PGRI didirikan untuk mempertahankan kemerdekaan, mengisi kemerdekaan dengan program utama di bidang pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan memperjuangkan kesejahteraan bagi para guru.
Misi PGRI: 1) Mewujudkan Cita-cita Proklamasi PGRI bersama komponen bangsa yang lain berjuang, yaitu berusaha secara konsisten mempertahankan dan mengisi kemerdekaan sesuai  amanat Undang-undang Dasar 1945.
2) Mensukseskan Pembangunan Nasional PGRI.
3) Memajukan Pendidikan Nasional PGRI selalu berusaha untuk terlaksananya sistem penddikan nasional, berusaha selalu memberikan masukan-masukan tentang pembangunan pendidikan kepada Departemen Pendidikan Nasional.
4) Meningkatkan Profesionalitas Guru PGRI berusaha dengan sungguh-sungguh agar guru menjadi profesional sehingga pembangunan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dapat direalisasikan.
5) Meningkatkan Kesejahteraan Guru agar guru profesional.

B.     Empat Periode Peranan PGRI Di Bidang Ketenagakerjaan
v  Periode 1945-1962
RH Koesman, Ketua Umum PB PGRI diangkat menjadi Menteri Perburuhan dan Sosial RI dalam kabinet Hatta. Hasilnya a.l. : keluarnya PGP 1947/1948 tentang Peraturan Gaji INTInya: Ijazah yang setara SMP=SGB, SNA=SGA, SM=B1, Pegawai. Sarjana=B2. Kalau menjadi guru, ijazah SGB/SGA,B1/B2 pangkatnya setingkat lebih tinggi dari ijazah SMP/SMA/SM/Sarjana. SMP = IIIA, SGB/KGB = IIIA/b SMA = IV/a, SGA/KGA = IV/b SM = V/a, B1 = V/b Sarjana = VI/a, B2 = VI/b.
Soedjono, Ketua Umum PB PGRI Menghasilkan konsep PGRI tentang pendidikan nasional. Untuk mengatasi kekurangan guru: Kursus Guru Tjepat (KGTJ) dijadikan SGB/KGB KPKPKB dijadikan SGB berasrama SGA berasrama ME Subiadinata, Ketua Umum PB PGRI Tahun 1968 diangkat menjadi Kepala Kantor urusan Pegawai (KUP), sekarang BKN/BAKN. PGRI membentuk Rukun Kerja Sama (RKS) Pegawai Negeri untuk perbaikan nasib.
v  Periode 1962 – 1970
PGRI mendirikan PSPN (Persatuan Serikat Pekerja Pegawai Negeri), a.l PGRI, PERSAJA (Persatuan Djaksa), PERSAHI (Persatuan Hakim Indonesia), SSKDN (Serikat Sekerja Kementerian Dalam Negeri), PBKA (Persatuan Buruh Kereta Api), PPPRI (Persatuan Pegawai Polisi RI), PBPTT (Persatuan Buruh Pos Telepon Telegraf) dsb.
PSPN didirikan untuk menghadapi tekanan/serangan PKI (Partai Komunis) melalui SOBSI/PKI terhadap Serikat Pekerja Non Komunis. PSPN akhirnya bergabung menjadi KSBM  (Kerja Sama Buruh Militer) KSBM adalah cikal bakal Sekber Golkar (Sekretariat Bersama Golongan Karya) 1964. Tahun 1966 PGRI menjadi anggota WCOTP (World Confederation of Teaching Profesion) dalam WCOTP World Congress di Seoul, Korea Selatan (Subiadinata, Slamet I). Tanggal 5 Oktober 1966 Konvensi ILO/UNESCO di Paris menghasilkan Status of Teachers (Status Guru Dunia). Pemerintah RI dan PGRI (HM Hidajat dan Ir. GB Dharmasetia) hadir dan menandatangani konvensi ILO/Unesco tersebut.
Tahun 1966 PGRI mendirikan KAGI (Kesatuan Aksi Guru Indonesia) terdiri dari PGRI, IGM (Muhammadiyah), PG Perti, Pergunu, PGII, Pergukri, PGK (Katolik) dan PGM (Marhaenis) Tokoh-tokoh KAGI: ME Subiadinata, Rusli Yunus, Drs. WDF Rindorindo (Ketua-ketua Periodik), Drs. Estiko Suparjono, T. Simbolon, FX Pasaribu (sekjen/Wakil Sekjen), Harkam Effendi, Nurimansyah Hasibuan, Effendi Sudijawinata, Abdullah Latif dsb. Tahun 1967 dlm Kongres PGRI XII di Bandung KAGI meleburkan diri ke dalam PGRI (unitaristik, independen, dan non parpol), artinya menanggalkan baju parpol, hanya bicara guru dalam PGRI.
v  Periode 1970 – 1998
Tahun 1970 PGRI diundang ke Head Quarters IFFTU (International Federation of Free Teachers Union) di Brussel, diwakili oleh Rusli Yunus. Tahun 1969 PGRI memprakarsai berdirinya MPBI (Majelis Permusyawaratan Buruh Indonesia), ME Subiadinata, M.Hatta, Rusli Yunus. Tahun 1970 MPBI menjadi FBSI (Federasi Buruh Seluruh Indonesia), PGRI terpaksa keluar dari FBSI karena Kongres PGRI ke XIII di Bandung melarang PGRI ikut serikat buruh, hanya boleh profesi saja.
H. Basyuni Suryamiharja, Ketua Umum PB PGRI, telah berhasil menyelamatkan PGRI untuk tidak dibubarkan, mengikuti keputusan pemerintah dengan meninggalkan serikat pekerja/perburuhan. Mendirikan Gedung Guru Indonesia (GGI) di Jakarta. Tahun 1979 menyelenggarakan World WCOTP Congress di Jakarta. Memprakarsai berdirinya ASEAN Council of Teachers (ACT) tahun 1974. PGRI memprakarsai Pertemuan Guru-guru Nusantara (PGN) 1983 di Singapura (Prof. Gazali Dunia dan Rusli Yunus). Tahun 1993 di Stockholm terjadi merger/penyatuan WCOTP dan IFFTU menjadi Educational International (EI).
v  Periode 1998 – SEKARANG
Tahun 1998 Kongres PGRI XVIII di Lembang: Prof.Dr. HM Surya, Ketua Umum PB PGRI, Drs. H. Sulaiman SB Ismaya, Sekretaris Jenderal. Kongres menghasilkan antara lain:
a.       PGRI keluar dari Golkar
b.      PGRI menyatakan diri kembali sebagai organisasi perjuangan (cita-cita proklamasi kemerdekaan dan kesetiaan PGRI hanya kepada bangsa dan NKRI), organisasi profesi (meningkatkan kualitas pendidikan) dan organisasi ketenagakerjaan (kembali sebagai Serikat Pekerja Guru/Teachers Union.

C.    PGRI Sebagai Organisasi Guru
PGRI adalah organisasi perjuangan, organisasi profesi dan organisasi ketenagakerjaan yang berfokus pada bidang keguruan. PGRI merupakan organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi ketenagakerjaan yang berdasarkan  Pancasila, bersifat independen, dan non politik praktis, secara aktif menjaga, memelihara, mempertahankan,  dan meningkatkan persatuan dan kesatuan bangsa yang dijiwai semangat kekeluargaan, kesetiakawanan sosial yang kokoh serta sejahtera lahir batin, dan  kesetiakawanan organisasi baik nasional maupun internasional.

Kesetaraan Profesi
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah. (UU SPN. 1:1).
Selain mendapatkan gaji, mereka juga secara rutin mendapat pendidikan dan latihan, serta bimbingan teknis profesi guru secara berkala, sementara guru non PNS menunggu bertahun-tahun untuk mendapatkan pendidikan dan latihan, serta bimbingan teknis keguruan yang diselenggarakan pemerintah. Begitu juga masalah karir, guru-guru PNS sangat jelas jenjang karirnya, sementara guru non-PNS tidak memiliki kejelasan jenjang karir.

Tugas dan Fungsi PGRI
Dalam Pasal 7 AD/ART PGRI disebutkan bahwa PGRI mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut :
  • Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
  • Membela, mempertahankan, mengamankan dan mengamalkan Pancasila.
  • Mempertahankan dan melestarikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Meningkatkan integritas bangsa dan menjaga tetap terjamin serta terpeliharanya keutuhan kesatuan dan persatuan  bangsa.
  • Mengupayakan dan mengevaluasi terlaksananya peningkatan kualifikasi akademik, sertifikasi, akreditasi, sebagai lisensi bagi pengukuhan kompetensi profesi guru.

Perjuangan PGRI
Hasil rapat kerja PGRI dengan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN)  tanggal 19 Mei 2010 adalah:
  • Tahun 2010/2011 sebanyak 197.678 guru dan tenaga honorer, termasuk CPNS-Teranulir dari Jawa Tengah dan 5.966 orang guru bantu DKI akan diangkat PNS
  • Segera diterbitkan PP mengenai Penyelesaian Permasalahan tenaga Honorer
  • Segera diterbitkan PP mengenai PTT atau Pagawai Tidak Tetap (termasuk guru) yang antara lain memuat penghargaan/gaji minimal
  • Segera diterbitkan Perpres mengenai BUP (Batas Usia Pensiun) Penilik menjadi 60 tahun
  • Segera dibayarkannya tunjangan profesi dan penambahan penghasilan Rp. 250.000/bulan (bagi yang belum dibayarkan).
Undang-Undang No 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Ketentuan umum yang terdapat dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan dosen terdiri dari pembatasan pengertian tentang guru, kualifikasi akademik, kompotensi, sertifikasi dan seterusnya.


BAB III
PENUTUP
A.    SIMPULAN
Kelahiran PGRI penuh dengan perjuangan untuk mewujudkan NKRI yang berdaulat. Yang bertujuan untuk menjadikan wadah bagi para guru dalam memperoleh, meningkatkan, dan membela hak asasinya baik sebagai peribadi, anggota masyarakat, warga negara, maupun pemangku profesi keguruan. Perjuangan itu dilakukan dengan berbagai cara dan bentuk yang konstitusional, prosedural, dan konsepsional dalam memperoleh kehidupan guru yang layak dan sejahtera. Dengan demikian para guru mempunyai organisasi yang tepat untuk mensejahterakan guru yang sekarang di tuntut bekerja lebih professional demi tercapainya tujuan pendidikan. Ikut menjaga persatuan dan kesatuan NKRI, serta bersifat Unitaristik,Independen dan Non partai politik.         

B.     SARAN
Sebagai warga negara yang baik apalagi guru, kita harus meneruskan perjuangan PGRI yang lahir dengan penuh perjuangan itu. Yaitu dengan meneruskan membangunan nasional dan mewujudkan pendidikan nasional. Kita sebagai guru wajib untuk mencerdaskan kehidupan bangsa seperti yang ada dalam pancasila.


DAFTAR PUSTAKA



Tidak ada komentar:

Posting Komentar